Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Probolinggo mendesak Pemerintah Daerah bersama BNI segera melakukan koordinasi untuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) baru dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).
Desakan ini muncul menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait prosedur perbankan yang dinilai memberatkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), khususnya dari kelompok rentan.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi PDI Perjuangan, Cak Dayat, menyampaikan bahwa kebijakan layanan perbankan saat ini belum sepenuhnya berpihak pada kondisi sosial penerima bantuan. Ia menilai, sebagai bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), BNI seharusnya memiliki fleksibilitas dalam melayani masyarakat miskin dan rentan.
Baca:Kisah UnikGanjarPranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Menurutnya, kebijakan yang mewajibkan kehadiran fisik KPM untuk pengurusan administrasi tertentu justru berpotensi menutup akses bantuan bagi mereka yang memiliki keterbatasan fisik maupun kesehatan.