Ikuti Kami

Diah Fitri Pertanyakan Anggaran 2025 dan 2026 untuk RKB dan USB

Pembangunan RKB harus tepat sasaran dan menjawab kebutuhan sekolah-sekolah yang mengalami kekurangan ruang belajar. 

Diah Fitri Pertanyakan Anggaran 2025 dan 2026 untuk RKB dan USB
Anggota DPRD Jawa Barat Diah Fitri Maryani.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Jawa Barat Diah Fitri Maryani kunjungan kerja ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah IX, Rabu (18/2).

Kunjungan tersebut difokuskan pada pengawasan dan evaluasi program pembangunan sarana pendidikan serta sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat. 

Dalam pertemuan bersama jajaran KCD Pendidikan IX, Diah menyoroti pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) tahun anggaran 2025 serta progres pembangunan RKB pada tahun anggaran 2026. 

Baca: Ganjar: Semua Pimpinan Parpol Perlu Berkumpul untuk Tenangkan

Ia menegaskan bahwa pembangunan RKB harus tepat sasaran dan menjawab kebutuhan sekolah-sekolah yang mengalami kekurangan ruang belajar. 

“Pembangunan RKB bukan sekadar proyek fisik, tetapi bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan anak-anak mendapatkan ruang belajar yang layak, aman, dan nyaman,” ujar legislator PDI Perjuangan tersebut. 

Ia juga meminta agar pelaksanaan pembangunan memperhatikan kualitas konstruksi serta ketepatan waktu penyelesaian. 

Selain RKB, pembahasan juga mencakup rencana pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) pada tahun anggaran 2026. Menurut Diah, pembangunan USB sangat penting untuk mengakomodasi pertumbuhan jumlah peserta didik, khususnya di wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi. Ia berharap proses perencanaan hingga eksekusi USB dilakukan secara transparan dan berdasarkan data kebutuhan riil di lapangan.

Komisi V juga menyoroti pelaksanaan Program PAPS pada Semester 2. Evaluasi dilakukan untuk memastikan program berjalan optimal dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan. 

Diah menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat dalam mendukung keberhasilan program tersebut. Isu lain yang turut menjadi perhatian dalam kunjungan kerja ini adalah praktik penahanan ijazah oleh sekolah. 

Diah menegaskan bahwa ijazah merupakan hak siswa yang tidak boleh ditahan dengan alasan apa pun, termasuk tunggakan administrasi. Ia meminta KCD Pendidikan IX melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas sekolah yang masih melakukan praktik tersebut. 

Baca: Ganjar Dikenal Akur dan Harmonis dengan Saudara Kandung

“Kita ingin memastikan tidak ada lagi siswa yang kesulitan melamar kerja atau melanjutkan pendidikan hanya karena ijazahnya ditahan,” tegasnya.

Melalui kunjungan kerja ini, Komisi V DPRD Jawa Barat berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan dan program pendidikan agar berjalan sesuai aturan serta berpihak pada kepentingan masyarakat. 

Diah Fitri Maryani berharap koordinasi yang terjalin antara DPRD dan KCD Pendidikan IX dapat mempercepat peningkatan kualitas pendidikan di Jawa Barat secara menyeluruh.

Quote