Banteng Sumbar Desak Pemprov Ringankan Pajak Kendaraan

Alex mendesak Pemprov Sumbar memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) terutama bagi pemilik sepeda motor.
Sabtu, 15 Agustus 2020 15:10 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Padang, Gesuri.id - Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat (Sumbar), Alex Indra Lukman mendesak Pemprov Sumbar memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) terutama bagi pemilik sepeda motor.

Dan bagi yang patuh, Alex juga menilai Pemprov Sumbar pantas memberikan apresiasi.

Pernyataan ini disampaikan Alex, menyikapi Data yang dilansir Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Barat tentang melonjaknya angka pengangguran akibat lesunya perekonomian di masa Pandemi COVID-19.

Baca:PanjaPerpajakanMasih Serap Masukan dari Semua Pihak

Baca juga :