Banteng Sumut Desak Presiden Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional

Hal itu dengan pertimbangan dampak dan jumlah korban banjir bandang serta tanah longsor yang cukup besar.
Jum'at, 05 Desember 2025 11:42 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan status bencana nasional di Sumatera.

Hal itu dengan pertimbangan dampak dan jumlah korban banjir bandang serta tanah longsor yang cukup besar.

Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara Rapidin Simbolon mengatakan, penetapan status darurat bencana nasional laik dilakukan karena bencana ini dinilai terlalu besar untuk ditangani oleh pemerintah daerah saja.

Baca:GanjarAjak Kader Banteng NTB Selalu Introspeksi Diri

Penetapan status darurat bencana nasional akan mempercepat mobilisasi sumber daya, perbaikan infrastruktur, hingga pembangunan kembali rumah warga yang rusak, kata Rapidin dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat (5/12).

Baca juga :