Jakarta, Gesuri.id - DPD PDI Perjuangan Provisi Sumatera Utara menilai rangkaian bencana yang melanda hampir seluruh kabupaten/kota di Sumut, telah memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai Status Keadaan Darurat Bencana Nasional.
Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumut, Sutrisno Pangaribuan menjelaskan penetapan status bukan hanya dilihat dari jenis bencana, cakupan wilayah, ataupun dampaknya, melainkan dari kemampuan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam menangani kondisi darurat.
Baca:Gerakan Menanam Pohon Harus Jadi Kesadaran Kolektif Bangsa
Ia menegaskan bahwa Pemprov Sumut dinilai tidak mampu memobilisasi sumber daya manusia, mengaktifkan sistem komando darurat, maupun melakukan penanganan awal secara memadai.
Gubernur Sumut tidak memiliki kecakapan menggerakkan perangkat pemerintah untuk mengatasi bencana alam. Ribuan warga masih terisolasi dan tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya. Puluhan orang meninggal dunia, hilang, sementara fasilitas transportasi, komunikasi, dan penerangan lumpuh, ujar Sutrisno.