Banteng Sumut Tegaskan Pentingnya Penguatan Regulasi Perlindungan Konsumen

Hal ini guna menjawab meningkatnya persoalan kerugian masyarakat pada sektor pangan, farmasi, transportasi, hingga perdagangan elektronik.
Rabu, 05 November 2025 15:55 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara (Sumut) menegaskan pentingnya penguatan regulasi perlindungan konsumen di daerah guna menjawab meningkatnya persoalan kerugian masyarakat pada sektor pangan, farmasi, transportasi, hingga perdagangan elektronik.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Pantur Banjarnahor, dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut terkait Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Rabu (5/11).

Pantur mengatakan, peningkatan transaksi digital telah memicu maraknya penipuan, peredaran barang palsu, layanan yang tidak memenuhi standar, hingga rendahnya mekanisme pengaduan. Kondisi tersebut menempatkan konsumen, terutama kelompok menengah ke bawah, dalam posisi rentan.

Baca:GanjarTekankan Kepemimpinan Strategis

Regulasi yang baik membutuhkan partisipasi masyarakat dan pelaku usaha. Tanpa strategi komunikasi publik dan literasi hukum yang memadai, efektivitas perlindungan konsumen akan lemah, ujar Pantur.

Baca juga :