Jakarta, Gesuri.id - Transparansi dan kapasitas kepemimpinan Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang disorot tajam. Hal ini terjadi setelah Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib, mengaku belum menerima data rinci mengenai program revitalisasi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang rusak di wilayahnya.
Sorotan tersebut datang dari Anggota DPRD Kabupaten Malang Fraksi PDI Perjuangan, Zulham Mubarok. Ia mempertanyakan pola koordinasi internal Dindik yang terkesan lambat dan saling melempar tanggung jawab.
"Wakil Bupati saja mengaku belum menerima datanya. Lalu, ketika media bertanya kepada Kepala Dinas, malah diarahkan ke Kepala Bidang. Sebenarnya koordinasi di Dinas Pendidikan seperti apa?" tegas Zulham saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2026).
Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda
Menurut Zulham, Kepala Dinas merupakan pimpinan tertinggi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang semestinya menguasai seluruh program strategis. Ia menilai tidak alasan bagi pimpinan untuk mengelak atau mengarahkan pertanyaan publik ke pejabat teknis di bawahnya.
"Kepala Dinas itu seorang leader. Ketika ditanya soal program instansinya, jangan justru melempar ke bawahan. Kalau data ada di Kepala Bidang, Kepala Dinas tinggal meminta," ujarmya.
Persoalan keterbukaan informasi ini mengemuka saat wartawan mencoba meminta daftar sekolah penerima program revitalisasi kepada Kepala Dindik Kabupaten Malang. Namun, permintaan tersebut justru diarahkan kepada Kepala Bidang terkait.
Sikap serupa terlihat saat konfirmasi dilakukan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar Anwar. Melalui pesan singkat, Sekda meminta media langsung menghubungi Kepala Dindik.
Zulham mengingatkan bahwa revitalisasi sekolah menggunakan anggaran negara dan menyangkut kepentingan publik. Oleh karena itu, masyarakat serta media berhak mendapatkan akses informasi, mulai dari daftar sekolah penerima, besaran anggaran, bentuk pekerjaan, hingga progres pelaksanaannya.
"Ini bukan program pribadi, ini menyangkut uang negara. Jangan sampai data baru dibuka setelah proyek selesai. Transparansi sejak awal diperlukan agar ada pengawasan bersama," kata Zulham.
Baca: Ini 3 Faktor yang Membuat Ganjar Pranowo Menjadi Capres Terkuat!
Jika pola komunikasi dan ketertutupan data ini terus berulang, Zulham mendesak Pemerintah Kabupaten Malang untuk mengevaluasi kapasitas Kepala Dinas Pendidikan.
"Seorang kepala OPD harus tahu apa yang dikerjakan organisasinya dan mampu menjelaskan kepada publik. Jika tidak, tentu kapasitasnya perlu dievaluasi," tandasnya.
Meski melontarkan kritik keras, Zulham menegaskan bahwa DPRD mendukung penuh program perbaikan sekolah rusak di Kabupaten Malang. Namun, dukungan tersebut harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat dan transparan agar bantuan tepat sasaran.
Kini, bola panas berada di tangan Pemerintah Kabupaten Malang. Publik menunggu keterbukaan Dindik Kabupaten Malang untuk merinci daftar sekolah penerima bantuan serta membenahi pola koordinasi di internal instansi tersebut.

















































































