Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Fraksi PDI Perjuangan, Banu Lesmana Bagaskara, memastikan seluruh tenaga non-ASN paruh waktu di Kota Bogor akan resmi dilantik sebagai PPPK pada 1 Desember 2025 mendatang. Hal itu disampaikan Banu saat ditemui Gesuri.id di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Jumat (21/11).
Banu menjelaskan, keterlambatan pelantikan PPPK paruh waktu ini terjadi karena sebagian calon PPPK masih terikat kontrak dengan pihak ketiga seperti jasa keamanan, kebersihan, dan lainnya yang pastinya punya surat kontrak.
Ketika mereka diangkat menjadi PPPK paruh waktu, otomatis kontraknya dengan pihak ketiga dihentikan. Harusnya kontrak itu sampai Desember, sehingga perlu penyesuaian, ujarnya.
Meski terlambat dilantik, Banu memastikan tidak ada tenaga yang dirugikan. Semua tetap digaji. Anggarannya sudah kami siapkan sampai 13 bulan termasuk THR dan gaji ke-13, sambungnya.
Dia menegaskan bahwa mulai 1 Desember nanti, seluruh tenaga PPPK paruh waktu sudah aman secara status maupun pembayaran gaji. Insya Allah semuanya selesai dan aman sampai Desember, termasuk kebutuhan anggaran tahun 2026, tandasnya.