Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth mengapresiasi langkah petugas Satpol PP dalam mengamankan oknum penjual ikan sapu-sapu di wilayah Jakarta Pusat.
Tindakan tersebut dinilai penting sebagai upaya melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga ketertiban distribusi pangan di ibu kota.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu menegaskan, bahwa praktik penjualan ikan sapu-sapu untuk dikonsumsi tidak dapat dibenarkan. Pasalnya, ikan tersebut dikenal sebagai ikan pembersih yang hidup di perairan kotor dan berpotensi mengandung zat dan bakteri berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan jika dikonsumsi.
Baca: Ganjar Pranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur
"Saya menilai langkah penindakan ini sudah tepat. Ikan sapu-sapu tidak layak untuk konsumsi, dan peredarannya sebagai bahan pangan harus dihentikan," ujar Kenneth.
Bang Kent, sapaan akrab Hardiyanto Kenneth, juga meminta dinas terkait seperti dinas ketahanan pangan, kelautan dan pertanian, dinas kesehatan, serta aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan di lapangan. Hal ini guna mencegah adanya oknum yang memanfaatkan situasi dengan menjual ikan tersebut secara ilegal.
"Pengawasan harus lebih ditingkatkan dan penindakan harus tegas agar bisa memberikan efek jera," tambahnya.
Selain penindakan, Kent juga mendorong pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi dinilai perlu dilakukan secara masif, baik melalui media sosial, pasar tradisional, hingga lingkungan RT/RW, agar masyarakat bisa memahami risiko kesehatan jika mengkonsumsi ikan sapu-sapu.
Di sisi lain, para pedagang juga diimbau untuk menjunjung tinggi etika dalam menjual bahan pangan dan tidak mengutamakan keuntungan sesaat dengan mengorbankan keselamatan konsumen.
"Kami mengajak pedagang untuk bertanggung jawab. Pemerintah juga harus siap memberikan pembinaan agar aktivitas perdagangan tetap sesuai aturan," jelas Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI itu.
Kent pun mengimbau kepada masyarakat, agar tidak mengonsumsi ikan sapu-sapu dalam bentuk apa pun dan Masyarakat diminta lebih selektif dalam memilih bahan pangan yang aman serta memiliki kejelasan asal-usul.
Baca: Jangkar Baja Nilai Ganjar Pranowo Sosok Yang Otentik & Konsisten
"Kesadaran masyarakat menjadi kunci untuk memutus rantai peredaran ikan yang tidak layak konsumsi," tegas Kent.
Dengan adanya penindakan ini, Kent berharap tidak ada lagi praktik penjualan daging ikan sapu-sapu sebagai bahan konsumsi di tengah masyarakat. Beliau juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu keamanan pangan agar tetap menjadi prioritas bersama.
"Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah peredaran bahan pangan yang berpotensi membahayakan kesehatan. Saya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak tergiur bahan pangan dengan harga murah tanpa memastikan keamanan serta kelayakan konsumsi dari produk yang dibeli," pungkasnya.

















































































