Banyak Perusahaan Tambang di Kalteng Langgar Aturan Lingkungan, DPR RI Beri Sorotan Tajam

Temuan tersebut mencuat dalam rapat koordinasi bersama Komisi XII DPR RI yang menggelar Kunjungan Kerja Spesifik di Palangka Raya.
Kamis, 25 Juni 2026 19:17 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Palangkaraya, Gesuri.id Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengakui masih banyak perusahaan pertambangan di wilayahnya yang belum sepenuhnya mematuhi regulasi pengelolaan lingkungan hidup. Temuan tersebut mencuat dalam rapat koordinasi bersama Komisi XII DPR RI yang menggelar Kunjungan Kerja Spesifik di Palangka Raya.

Ketua Tim Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon, menyoroti tajam ketidaksiapan sejumlah direksi perusahaan tambang dalam menyampaikan laporan operasional. Selain itu, DPR juga menemukan adanya tunggakan kewajiban lingkungan yang hingga kini belum diselesaikan oleh pihak korporasi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta, menyatakan bahwa temuan ini menjadi catatan merah dan perhatian serius bagi pemerintah daerah.

Baca:Kisah UnikGanjarPranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

Dalam rapat tadi, terungkap bahwa sejumlah perusahaan belum optimal dalam memenuhi peraturan lingkungan hidup. Ini menjadi perhatian kami di provinsi, dan sudah saya sampaikan kepada direktur terkait agar segera berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan peninjauan bersama ke lapangan, ujar Joni usai rapat di Ballroom Swiss-Belhotel Danum, Palangka Raya.

Baca juga :