Ikuti Kami

Banyak Perusahaan Tambang di Kalteng Langgar Aturan Lingkungan, DPR RI Beri Sorotan Tajam

Temuan tersebut mencuat dalam rapat koordinasi bersama Komisi XII DPR RI yang menggelar Kunjungan Kerja Spesifik di Palangka Raya.

Banyak Perusahaan Tambang di Kalteng Langgar Aturan Lingkungan, DPR RI Beri Sorotan Tajam
Ketua Tim Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon

Palangkaraya, Gesuri.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengakui masih banyak perusahaan pertambangan di wilayahnya yang belum sepenuhnya mematuhi regulasi pengelolaan lingkungan hidup. Temuan tersebut mencuat dalam rapat koordinasi bersama Komisi XII DPR RI yang menggelar Kunjungan Kerja Spesifik di Palangka Raya.

Ketua Tim Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon, menyoroti tajam ketidaksiapan sejumlah direksi perusahaan tambang dalam menyampaikan laporan operasional. Selain itu, DPR juga menemukan adanya tunggakan kewajiban lingkungan yang hingga kini belum diselesaikan oleh pihak korporasi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta, menyatakan bahwa temuan ini menjadi catatan merah dan perhatian serius bagi pemerintah daerah.

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

“Dalam rapat tadi, terungkap bahwa sejumlah perusahaan belum optimal dalam memenuhi peraturan lingkungan hidup. Ini menjadi perhatian kami di provinsi, dan sudah saya sampaikan kepada direktur terkait agar segera berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan peninjauan bersama ke lapangan," ujar Joni usai rapat di Ballroom Swiss-Belhotel Danum, Palangka Raya.

Joni menegaskan bahwa instansinya tidak tinggal diam. Selama ini, DLH Kalteng aktif melakukan pengawasan hingga penyelidikan terhadap sejumlah korporasi yang terindikasi kuat melakukan pelanggaran aturan. Namun, ia meminta publik memahami bahwa penegakan hukum di sektor lingkungan memerlukan waktu guna mengumpulkan bukti materiil yang valid.

“Proses pengawasan dan penyelidikan membutuhkan waktu. Tidak bisa diselesaikan secepat membalikkan telapak tangan,” jelasnya.

Baca:Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

Joni pun memperingatkan seluruh investor dan perusahaan yang mengeruk keuntungan di Bumi Tambun Bungai agar berkomitmen menjaga kelestarian ekosistem lokal.

“Selama mereka beraktivitas di Kalimantan Tengah, sudah seharusnya mematuhi seluruh ketentuan lingkungan hidup,” tegas Joni.

Sebagai informasi, rapat dengar pendapat yang membahas evaluasi kepatuhan lingkungan ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup, serta perwakilan dari enam perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Kalimantan Tengah.

Quote