Jakarta, Gesuri.id Isu ketimpangan penguasaan lahan kembali mencuat seiring dengan bergulirnya pembahasan Reforma Agraria dalam rapat Panitia Kerja (Panja).
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPR RI, Banyu Biru Djarot menegaskan bahwa esensi utama dari reforma agraria bukanlah sekadar urusan administratif, melainkan wujud nyata keadilan bagi masyarakat kecil.
Baca:Ini 5 Kutipan InspiratifGanjarPranowo Tentang Anak Muda
Banyu Biru menilai, program reforma agraria tidak boleh berhenti pada sebatas pendataan atau pencetakan sertifikat tanah di atas kertas.
Pemerintah dan pemangku kepentingan harus memastikan bahwa tanah benar-benar berfungsi sebagai sumber kesejahteraan bagi mereka yang menggantungkan hidup padanya.