Ikuti Kami

Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Minta Badan Gizi Nasional Benahi Sistem Keamanan Pangan

Kejadian serupa di berbagai daerah menandakan adanya celah sistemis yang harus dibenahi secara fundamental, bukan sekadar respons insidental

Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Minta Badan Gizi Nasional Benahi Sistem Keamanan Pangan
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto.

​Jakarta, Gesuri.id  — Berulangnya kasus dugaan keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuntut evaluasi menyeluruh. 

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) segera membenahi sistem pengawasan dan pengendalian keamanan pangan dari hulu ke hilir.

​Edy menilai maraknya kejadian serupa di berbagai daerah menandakan adanya celah sistemis yang harus dibenahi secara fundamental, bukan sekadar respons insidental.

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

​"Jika keracunan terus berulang, kita tidak bisa lagi melihatnya sebagai kasus per kasus. BGN harus mengevaluasi kelemahan dalam sistem pengawasan dan pengendalian keamanan pangan MBG secara menyeluruh," ujar politisi PDI Perjuangan tersebut dalam keterangan tertulisnya.

​Laporan dugaan keracunan MBG mencuat di sejumlah wilayah, seperti Sidoarjo, Rembang, Agam, Bener Meriah, hingga Tana Toraja. Kasus di Kabupaten Rembang menjadi salah satu yang paling menyita perhatian:

- ​SMAN 1 Lasem: 777 murid dan guru mengalami gejala keracunan.

- ​MAN 2 Rembang: Sekitar 200 siswa dan 7 guru mengalami mual, muntah, dan diare.

​Legislator asal Dapil Jawa Tengah III ini menegaskan BGN wajib memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menerapkan standar keamanan pangan secara ketat. Pengawasan harus bergerak proaktif sejak penerimaan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, hingga distribusi.

Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur 

​Tak hanya penanganan korban, Edy juga menuntut investigasi menyeluruh atas setiap insiden:

- ​Pemeriksaan Sampel: Pengujian laboratorium pada sampel makanan dan penelusuran rantai pengolahan.

- ​Sanksi Tegas: Penindakan hukum atau administratif bagi pihak yang terbukti melanggar standar.

- ​Penghentian Sementara SPPG: SPPG bermasalah wajib dihentikan operasinya hingga terbukti memenuhi standar sanitasi dan operasional.

​"Keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari banyaknya porsi yang terbagi, tetapi dari kepastian bahwa makanan tersebut aman dikonsumsi. Jangan korbankan keselamatan anak-anak demi mengejar target distribusi," tegas Edy.

Quote