Basarah: Banyak Pembentukan UU Tak Merujuk Nilai Pancasila

PDI Perjuangan menyayangkan dan mengkritisi ketika dalam PP Nomor 57 Tahun 2021, Pancasila tidak dijadikan mata pelajaran/kuliah wajib.
Selasa, 03 Januari 2023 10:00 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan menyebutkan untuk meningkatkan kualitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, penting dilakukan upaya memantapkan kembali ideologi Pancasila di tengah masyarakat.

Pandangan ini disampaikannya dalam jumpa pers Refleksi Akhir Tahun 2022 dan Harapan Menuju Tahun 2023 yang digelar secara daring.

Baca:Ini Tema yang Diusung di HUT ke-50 PDI Perjuangan

Sekjen Hasto Kristiyanto membacakan sejumlah pandangan PDI Perjuangan. Hadir juga sejumlah pengurus DPP PDI Perjuangan diantaranya Mindo Sianipar, Yanti Sukamdani, Nursyiwan, Djarot Saiful Hidayat, Ahmad Basarah, Yasonna Laoly dan Sadarestuwati. Basarah pun menambahkan sejumlah poin yang menjadi pandangan PDI Perjuangan.

Pemantapan ini pada 2022 ditandai dengan penghidupan kembali pendidikan Pancasila di ruang-ruang pendidikan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 4 Tahun 2022, yang merupakan Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, kata Basarah.

Baca juga :