Basarah Ingatkan Konstruksi Pancasila Tak Kenal Diskriminasi

Konstruksi negara hukum Pancasila tidak mengenal diskriminasi, baik atas nama suku, agama, ras, dan antargolongan.
Kamis, 14 Oktober 2021 09:20 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mengatakan bahwa konstruksi negara hukum Pancasila tidak mengenal diskriminasi, baik atas nama suku, agama, ras, dan antargolongan.

Hanya dalam bingkai negara hukum Pancasila, I Made Rian Diana Kartika, seorang (beragama, red.) Hindu asal Bali, bisa duduk menjadi Ketua DPRD Malang yang mayoritas penduduknya beragama Islam, kata Ahmad Basarah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (13/10).

Ia berpandangan, Pancasila merupakan warisan seperangkat nilai dan aturan bernegara yang berasal dari pendiri bangsa kepada masyarakat Indonesia, terutama terkait dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa.

Baca:Hamenang Ingatkan ASN Wajib Cinta NKRI,Pancasila, UUD 1945

Baca juga :