Basuki: Standar Rehabilitasi & Renovasi Sekolah Harus Baik

Standar bangunan dan kelengkapannya agar bisa diterapkan di sekolah-sekolah lain.
Senin, 04 Mei 2020 10:39 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan standar pekerjaan rehabilitasi dan renovasi sekolah harus baik, selain itu dilengkapi fasilitas olahraga, penyediaan air bersih dan sanitasi yang baik termasuk tempat cuci tangan, penataan lansekap (taman), dan tahan gempa.

Standar bangunan dan kelengkapannya agar bisa diterapkan di sekolah-sekolah lain. Manfaatkan fasilitas yang sudah dibangun. Generasi mendatang harus lebih pintar karena fasilitasnya lebih baik, kata Menteri Basuki baru-baru ini.

Baca:Pandemi Covid-19 Beri Hikmah dalam Pembelajaran Siswa

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan rehabilitasi dan renovasi sekolah, madrasah, dan perguruan tinggi untuk mendukung program pembangunan sumber daya manusia (SDM) dari sisi infrastruktur pendidikan agar para siswa dapat menuntut ilmu dengan baik pasca berakhirnya pandemi Covid-19.

Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian PUPR mendapat tugas tambahan untuk melakukan percepatan pembangunan dan rehabilitasi sebanyak 10.000 sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia pada 2019-2024.

Baca juga :