Bencana Palu, Komisi V DPR RI Segera Evaluasi Kepala BMKG

Kepastian pemberhentian Kepala BMKG baru bisa ditetapkan setelah hasil evaluasi selesai.
Jum'at, 05 Oktober 2018 17:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Palu, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI Sadarestuwati angkat bicara terkait soal rencana pemberhentian Kepala BMKG Dwikorita Karnawati yang dianggap tidak kompeten ketika merespon gempa dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah.

Tentunya proses untuk pemberhentian itu kan tidak begitu saja. Jadi proses harus dilalui. Evaluasi-evaluasi juga harus dilakukan dan dilalui sebelum Komisi V meminta untuk pemberhentian Kepala BMKG, ungkap politisi PDI Perjuangan itu, di Palu, Kamis (4/10).

Baca:Rendy MintaBMKGBertanggung Jawab

Menurut perempuan yang akrab disapa Estu itu, kepastian pemberhentian Kepala BMKG baru bisa ditetapkan setelah hasil evaluasi selesai. Sebab, ada beberapa berita yang masih simpang-siur.

Versi pertama menyebut ketika warning tsunami diberikan oleh BMKG, masyarakat kemudian menuju tempat yang lebih tinggi. Akan tetapi tidak lama, bahkan kurang dari 15 menit, warning tsunami diakhiri.

Baca juga :