Ambon, Gesuri.id - Ketua DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi PDI Perjuangan Benhur George Watubun mendesak aparat penegak hukum gerak cepat dan tegas menelusuri serta menindak akun-akun palsu yang menyebarkan provokasi di media sosial pasca kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja 15 tahun di Kota Tual yang berujung meninggal dunia.
Penanganan perkara ini harus mempercayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Masyarakat jangan mudah terprovokasi, apalagi oleh akun-akun anonim yang sengaja memperkeruh suasana, tegasnya di Ambon, Jumat (27/02).
Permintaan itu disampaikan Benhur Watubun menyusul meningkatnya narasi bernuansa suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) yang dinilai berpotensi memecah belah masyarakat Kepulauan Kei.
Kasus yang menyeret dugaan keterlibatan oknum anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Polda Maluku tersebut kini menjadi perhatian luas publik.
Namun, Benhur mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak dalam arus opini liar yang berkembang di ruang digital.