Bintang Ajak Kejaksaan Kawal Pelaksanaan UU TPKS

"PR besar-nya melakukan sosialisasi masif serta peningkatan kapasitas bagi para aparat penegak hukum.
Rabu, 25 Mei 2022 10:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga mengajak Kejaksaan RI untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

PR besar-nya melakukan sosialisasi masif serta peningkatan kapasitas bagi para aparat penegak hukum, sehingga UU ini dapat segera dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, tidak hanya di kota-kota besar, tetapi hingga seluruh pelosok Indonesia. Untuk itu, kami memohon dukungan, sinergi dan kolaborasi dari Kejaksaan untuk turut mengawal pelaksanaan UU ini maupun pembentukan peraturan-peraturan pelaksananya, ujar Menteri PPPA melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (24/5).

Baca:Banteng Pangandaran Semangat Ikuti SICITA

Menurut dia, isu-isu yang melingkupi perempuan dan anak bersifat sangat kompleks, sehingga penyelesaiannya membutuhkan intervensi, baik dari seluruh sektor pembangunan maupun dari berbagai macam sisi dan pendekatan.

Baca juga :