Bintang Dorong Pelaku Kekerasan Seksual di Batang Dapat Hukuman Maksimal! 

WM (57), pengasuh pondok pesantren di Batang, Jawa Tengah, yang menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap 25 santri perempuan.
Kamis, 27 April 2023 10:54 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mendorong WM (57), pengasuh pondok pesantren di Batang, Jawa Tengah, yang menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap 25 santri perempuan, agar mendapat hukuman maksimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pelaku layak dihukum seberat-beratnya dan mendapat hukuman maksimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kata Menteri Bintang Puspayoga dalam keterangan, di Jakarta, Selasa (18/4).

Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU.

Baca:PDI Perjuangan Sambut Baik Kunjungan Politik PBB

Baca juga :