Bintang Minta Dukungan Agar RUU TPPKS Segera Disahkan

Bintang menjelaskan saat ini RUU tersebut dalam masih dalam proses di DPR.
Minggu, 05 Desember 2021 12:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga meminta dukungan semua pihak agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Penghapusan Kekerasan Seksual (TPPKS) bisa disahkan pada akhir tahun 2021 mengingat urgensi terhadap tindak kejahatan terhadap perempuan dan anak yang kerap terjadi.

Kami mohon dukungan semua pihak karena proses Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Penghapusan Kekerasan ini sebenarnya sudah melalui proses yang sangat panjang. Ini perjuangan dari 2016, mudah-mudahan dukungan semua pihak rancangan undang-undang ini betul-betul bisa kita sahkan tahun ini, kata Bintang dalam diskusi daring bertema Mengenal Kejahatan Media Sosial untuk Memperkuat Ketahanan Keluarga yang dipantau secara daring di Jakarta, Sabtu (4/12).

Baca:Diah:RUUTPKS Perjuangkan Ruang Bagi Perempuan

Dia menjelaskan saat ini RUU tersebut dalam masih dalam proses di DPR. Bintang menyebutkan beberapa kali pihaknya melalui gugus tugas telah melakukan koordinasi dan persiapan-persiapan untuk mengawal Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Penghapusan Kekerasan Seksual.

Baca juga :