Jakarta, Gesuri.id - Kabar duka mendalam menyelimuti lingkungan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) setelah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Vanreko Varkas Bagaskara meninggal dunia saat mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad).
Peristiwa tragis ini langsung menarik perhatian serius DPR RI, khususnya Komisi VII yang membidangi sektor tersebut, untuk memperketat fungsi pengawasan terhadap mekanisme penugasan pegawai di kementerian terkait.
Anggota Komisi VII DPR RI, Putra Nababan, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum. Di tengah suasana duka tersebut, ia menegaskan bahwa insiden ini tidak boleh dipandang sebelah mata dan harus menjadi momentum evaluasi total bagi Kemenekraf dalam menjamin keselamatan para pegawainya.
Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak
"Kami di Komisi VII DPR RI menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga Almarhum Vanreko Varkas Bagaskara. Namun di sisi lain, kejadian ini menjadi alarm yang sangat serius bagi kami untuk mengevaluasi sekaligus mengawasi secara ketat bagaimana Kemenekraf melindungi keselamatan ASN-nya di lapangan," ujar Putra Nababan di Jakarta Senin (28/9)
Berdasarkan laporan awal yang dihimpun, kondisi kesehatan almarhum memburuk secara drastis di tengah jalannya latihan. Korban sempat mengeluhkan pusing, mengalami pandangan gelap, kehilangan kesadaran, hingga kejang-kejang sebelum akhirnya dilarikan dan dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto. Kendati nyawanya tidak tertolong, pemeriksaan awal mengindikasikan bahwa almarhum mengalami heatstroke akibat kombinasi cuaca ekstrem dan kelelahan fisik yang luar biasa selama pelatihan.
Sayangnya, di balik musibah ini, Kemenekraf dinilai belum memberikan penjelasan resmi maupun uraian kronologi yang transparan dan komprehensif kepada publik, termasuk terkait prosedur asesmen kesehatan awal sebelum penugasan diberikan.
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Menyikapi hal tersebut, Putra mendesak Kemenekraf untuk segera mengambil langkah proaktif. Pengawasan akan difokuskan pada tiga poin utama: pertama, mendesak Kemenekraf mengevaluasi ulang SOP dan asesmen kesiapan fisik dalam menugaskan ASN ke dalam program-program militer agar faktor keselamatan kerja menjadi prioritas mutlak.
Kedua, Komisi VII mendorong adanya koordinasi lintas lembaga yang transparan antara Kemenekraf, Kementerian Pertahanan, dan jajaran TNI guna membuka secara terang-benderang kronologi kejadian, standar penanganan medis darurat di lapangan, serta memperjelas pembagian tanggung jawab institusional. Ketiga, negara dan instansi wajib hadir untuk memastikan keluarga yang ditinggalkan mendapatkan pendampingan psikologis maupun administratif yang layak, serta menjamin terpenuhinya seluruh hak-hak almarhum sebagai ASN secara jelas.
"Kementerian tidak boleh pasif dan tinggal diam. Harus ada kejelasan mengenai kronologi, standar penanganan, dan pertanggungjawaban medis di lapangan. Kami di Komisi VII akan terus mengawal kasus ini agar ada perbaikan sistem yang nyata, sehingga kejadian serupa tidak boleh terulang kembali pada ASN manapun di masa depan," pungkasnya

















































































