Bintang Tegaskan Perkawinan Anak Langgar HAM!

Dampak buruk pernikahan anak juga berpotensi dialami oleh generasi berikutnya yang dilahirkan dari pernikahan anak.
Kamis, 18 Maret 2021 15:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan bahwa perkawinan anak adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia terhadap anak.

Perkawinan anak adalah salah satu bentuk tindak kekerasan terhadap anak karena hak anak adalah bagian dari HAM, maka perkawinan anak juga bentuk pelanggaran HAM, kata Bintang Puspayoga dalam Seminar Nasional dan Deklarasi Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan untuk Peningkatan Kualitas SDM Indonesia di Kantor MUI, Jakarta, Kamis (18/3).

Menurut dia, anak yang dipaksa menikah atau karena kondisi tertentu harus menikah dini kedepannya akan sulit mendapatkan akses pendidikan, kualitas kesehatan yang tidak memadai, berpotensi mengalami tindak kekerasan dan hidup dalam kemiskinan.

Baca:Bintang Tegaskan MintaPerkawinan AnakDihentikan

Baca juga :