Jakarta, Gesuri.id - Maraknya aduan masyarakat mengenai praktik pungutan liar (pungli) hingga penyewaan kamar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) memicu sorotan tajam dari parlemen.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemasyarakatan.
Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres
Langkah tegas ini diambil merespons banyaknya laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman RI terkait dugaan keterlibatan oknum petugas dalam praktik penyimpangan tersebut.
Andreas menegaskan bahwa persoalan pungli, penyewaan kamar, hingga peredaran narkoba telah berulang kali menjadi bahan evaluasi dalam Rapat Kerja antara Komisi XIII DPR RI dan Kemenimipas. Komisi XIII terus merekomendasikan agar Kemenimipas meningkatkan transparansi, keamanan, dan efektivitas pembinaan warga binaan melalui pengawasan berbasis digital.
“Dalam beberapa kali Rapat Kerja bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, kami mendorong penggunaan teknologi terintegrasi seperti CCTV untuk mencegah beredarnya narkoba, penggunaan telepon genggam, serta praktik-praktik diskriminatif maupun ilegal di dalam lapas,” ujar Andreas.
Terkait dugaan pungli dan sewa kamar, Andreas meminta Ditjen Pemasyarakatan segera membentuk Tim Pemeriksaan Internal guna mengusut tuntas oknum pejabat yang terlibat dan menjatuhkan sanksi tegas tanpa pandang bulu.
Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo
“Ditjen Pemasyarakatan perlu mengoptimalkan dashboard Sistem Database Pemasyarakatan agar pemantauan kondisi lapas dan rutan dapat dilakukan secara real-time,” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menambahkan, reformasi pemasyarakatan harus berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan. Seluruh penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan wajib mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 yang mengedepankan asas kemanusiaan, nondiskriminasi, proporsionalitas, dan profesionalitas.

















































































