Jakarta, Gesuri.id - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyarankan kepada pasangan suami istri untuk menunda rencana kehamilan selama pademi guna mencegah risiko kerentanan terpapar penyakit COVID-19.
Karena hamil muda ini sangat rentan, kata Kepala BKKBNHasto Wardoyo dalam acara peluncuran web siapnikah.org yang diselenggarakan secara daring di Jakarta, Senin (4/5).
Baca:Dampak Corona,BKKBNSiap Antisipasi Baby Boom
Ia mengatakan pandemi COVID-19 akan memberikan ujian berat bagi wanita di masa-masa awal kehamilannya.