Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Bob Andika Mamana Sitepu, SH, MH, mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat fungsi pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur kesehatan, khususnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Hal tersebut disampaikan Bob Sitepu dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Eselon I Kemendagri, BNPP, DKPP dan OIKN. Dalam rapat tersebut, ia menekankan pentingnya kehadiran pemerintah pusat dalam membantu daerah dengan keterbatasan fiskal agar tetap mampu memenuhi kebutuhan layanan dasar masyarakat.
Bob Sitepu menyoroti masih adanya daerah yang belum memiliki RSUD milik pemerintah daerah akibat keterbatasan anggaran. Ia mencontohkan Kabupaten Karo yang hingga kini belum memiliki RSUD milik pemerintah daerah.
Saat ini RSUD di Karo milik yayasan, dimana Pemkab Karo diberikan batas waktu menggunakannya. Pemkab Karo saat ini sedang membangun RSUD, dikhawatirkan tidak selesai dalam batas waktu penyerahan kembali RSUD kepada yayasan. Hal ini disebabkan keterbatasan anggaran daerah untuk membangun RSUD yang baru, jelas Bob Sitepu dikutip Selasa (8/9/2026).
Menurut Bob Sitepu, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya peran strategis Kemendagri dalam memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah daerah. Terlebih, Kemendagri memiliki tugas dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan pembinaan pembangunan daerah.