Ikuti Kami

Bob Sitepu Ingatkan Kemendagri: Kabupaten Karo Hingga Kini Belum Punya RSUD Milik Pemda

Bob Sitepu menyoroti masih adanya daerah yang belum memiliki RSUD milik pemerintah daerah akibat keterbatasan anggaran.

Bob Sitepu Ingatkan Kemendagri: Kabupaten Karo Hingga Kini Belum Punya RSUD Milik Pemda
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Bob Andika Mamana Sitepu, SH, MH.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Bob Andika Mamana Sitepu, SH, MH, mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat fungsi pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur kesehatan, khususnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Hal tersebut disampaikan Bob Sitepu dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Eselon I Kemendagri, BNPP, DKPP dan OIKN. Dalam rapat tersebut, ia menekankan pentingnya kehadiran pemerintah pusat dalam membantu daerah dengan keterbatasan fiskal agar tetap mampu memenuhi kebutuhan layanan dasar masyarakat.

Bob Sitepu menyoroti masih adanya daerah yang belum memiliki RSUD milik pemerintah daerah akibat keterbatasan anggaran. Ia mencontohkan Kabupaten Karo yang hingga kini belum memiliki RSUD milik pemerintah daerah.

“Saat ini RSUD di Karo milik yayasan, dimana Pemkab Karo diberikan batas waktu menggunakannya. Pemkab Karo saat ini sedang membangun RSUD, dikhawatirkan tidak selesai dalam batas waktu penyerahan kembali RSUD kepada yayasan. Hal ini disebabkan keterbatasan anggaran daerah untuk membangun RSUD yang baru,” jelas Bob Sitepu dikutip Selasa (8/9/2026).

Menurut Bob Sitepu, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya peran strategis Kemendagri dalam memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah daerah. Terlebih, Kemendagri memiliki tugas dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan pembinaan pembangunan daerah.

Karena itu, ia meminta Ditjen Pembangunan Daerah Kemendagri memberikan pendampingan secara langsung kepada Pemkab Karo sekaligus membantu membuka akses dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

“Kami meminta Kemendagri melakukan pendampingan. Memberikan rekomendasi yang kuat kepada Kementerian Keuangan agar Kabupaten Karo bisa segera mendapatkan dukungan anggaran untuk pembangunan RSUD,” tegasnya.

Bob Sitepu menegaskan bahwa kesehatan merupakan salah satu layanan dasar yang wajib dipenuhi negara. Menurutnya, keterbatasan kemampuan fiskal daerah tidak boleh menjadi alasan masyarakat kehilangan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan kesehatan yang memadai.

Ia menilai fungsi pendampingan Kemendagri menjadi sangat penting agar daerah-daerah dengan kapasitas fiskal terbatas tetap mendapatkan perhatian dan tidak semakin tertinggal dalam pemenuhan infrastruktur kesehatan.

Bob Sitepu juga mengingatkan pemerintah agar memprioritaskan anggaran untuk kebutuhan masyarakat yang mendesak. Ia menyebut pembangunan RSUD membutuhkan anggaran yang cukup besar, yakni berkisar Rp30 miliar hingga Rp40 miliar, sehingga menjadi beban berat bagi APBD daerah.

“Kalau bangun rumah sakit saja daerah sulit meminta ke pusat, maka fungsi pendampingan Kemendagri harus benar-benar hadir dan mengawal sampai terealisasi,” ujarnya.

Bob Sitepu berharap pendampingan dan fasilitasi yang diberikan Kemendagri dapat memperkuat upaya Pemkab Karo dalam menyelesaikan pembangunan RSUD. Dengan demikian, Kabupaten Karo dapat segera memiliki rumah sakit milik pemerintah daerah yang mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Quote