Medan, Gesuri.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta pihak kontraktor mengembalikan dana pembangunan gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Sumatera Utara, menyusul rusaknya bangunan itu pekan lalu.
Bangunan itu kita nolkan, otomatis menjadi total loss. Tidak ada proyeknya, dan uangnya harus dikembalikan DP (uang muka) 50 persen, kata Bobby menegaskan di Medan, Selasa (15/11).
Baca:BobbyGeram dengan Ormas Berbaju Loreng Oranye
Uang muka sebesar 50 persen tersebut, kata dia, harus dikembalikan dengan tenggat waktu yang sudah disepakati antara Pemkot Medan bersama Kejari Medan.