Bobby: Rp35 Miliar Untuk Pembebasan Lahan Normalisasi Sungai

Rp35 miliar untuk ganti rugi lahan masyarakat yang terdampak normalisasi terhadap tiga sungai di Kota Medan.
Senin, 13 September 2021 23:55 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Medan, Gesuri.id - Pemkot Medan menyiapkan anggaran sebesar Rp35 miliar untuk ganti rugi lahan masyarakat yang terdampak normalisasi terhadap tiga sungai di Kota Medan yang akan dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II.

Kami sudah menyiapkan anggaran Rp35 miliar lebih untuk (pembebasan lahan) tiga sungai itu, kata Wali Kota Medan Bobby Nasution, Senin (13/9).

Baca:Kasus COVID-19 Turun,BobbyTerus Ingatkan Prokes

Alokasi anggaran Rp35 miliar itu ditampung pada perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (P-APBD) tahun anggaran 2021.

Baca juga :