Bobby Teken Persetujuan Perda Tentang Rumah Potong Hewan

"Kita telah menyetujui pembentukan ranperda ini untuk meningkatkan kinerja perusahaan dalam mengelola usahanya".
Selasa, 27 April 2021 14:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Medan, Gesuri.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, menandatangani persetujuan Ranperda Kota Medan tentang Rumah Potong Hewan untuk selanjutnya dijadikan Perda Kota Medan dalam sidang Paripurna DPRD di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (26/4).

Baca:PDI Perjuangan Terima Kunjungan PKS, Hasto: Siap Berdialog

Dihadapan anggota dewan yang hadir Wali Kota Medan mengatakan persetujuan bersama ini merupakan langkah strategis guna meningkatkan kinerja dan pelayanan serta daya saing perusahaan dalam mengelola usahanya sehingga dapat lebih berkontribusi dalam pembangunan perekonomian khususnya dalam menambah PAD Kota Medan.

Kita telah menyetujui pembentukan ranperda ini untuk meningkatkan kinerja perusahaan dalam mengelola usahanya sehingga dapat mendorong perekonomian, meningkatkan PAD Kota Medan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kata Wali Kota Medan yang hadir didampingi Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, SE dan sejumlah pimpinan OPD dilingkungan Pemko Medan yang hadir.

Baca juga :