Jakarta, Gesuri.id Komisi X DPR RI menegaskan bahwa program repatriasi atau pengembalian benda cagar budaya Indonesia dari Belanda tidak boleh sekadar menjadi ajang pindah gudang.
Keberhasilan program ini semestinya diukur dari manfaat intelektual, seperti penguatan kajian sejarah dan pembangunan kapasitas akademik bangsa, bukan hanya dari jumlah barang yang dipulangkan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Pelindungan dan Pemanfaatan Cagar Budaya Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6).
Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Bonnie menyoroti pentingnya akurasi data dalam penyampaian perkembangan repatriasi. Ia mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan tahapan panjang yang telah dilalui.