Bonnie Tegaskan Repatriasi Benda Cagar Budaya dari Belanda Harus Lahirkan Pengetahuan Baru

Keberhasilan program ini semestinya diukur dari manfaat intelektual, seperti penguatan kajian sejarah dan pembangunan kapasitas akademik.
Jum'at, 05 Juni 2026 05:32 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Komisi X DPR RI menegaskan bahwa program repatriasi atau pengembalian benda cagar budaya Indonesia dari Belanda tidak boleh sekadar menjadi ajang pindah gudang.

Keberhasilan program ini semestinya diukur dari manfaat intelektual, seperti penguatan kajian sejarah dan pembangunan kapasitas akademik bangsa, bukan hanya dari jumlah barang yang dipulangkan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Pelindungan dan Pemanfaatan Cagar Budaya Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6).

Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

Bonnie menyoroti pentingnya akurasi data dalam penyampaian perkembangan repatriasi. Ia mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan tahapan panjang yang telah dilalui.

Baca juga :