Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR Bonnie Triyana, mengatakan, revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang tengah dibahas di parlemen untuk menyatukan berbagai regulasi dan ekosistem pendidikan.
Menurut dia, selama ini kebijakan pendidikan nasional tersebar dalam berbagai undang-undang dan peraturan turunan.
Hal ini disampaikan saat mensosialisaikan soal revisi UU Sisdiknas di Desa Cibuah, Kecamatan Warung Gunung, Kabupaten Lebak, Jumat (19/12/2025).
Baca:GanjarMinta Dana Pemda yang Mengendap di Perbankan
Undang-Undang Sisdiknas ke depan diharapkan menjadi payung besar bagi seluruh sistem pendidikan nasional, baik pendidikan umum, keagamaan, maupun vokasi, sehingga kebijakan pendidikan bisa lebih terintegrasi dan berkeadilan, kata dia dalam keterangannya.