Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, menilai praktik kekerasan yang dinormalisasi negara telah ada sejak masa penjajahan.
Kita harus melihat ke masa kolonial karena bagaimanapun masa kolonial ini satu fondasi yang penting. Bagaimana negara kolonial menyelesaikan persoalan-persoalan dengan cara kekerasan, kata Bonnie dalam acara peluncuran buku Infrastruktur Impunitas karya Elizabeth F. Drexler (Beth) di Komunitas Utan Kayu, Jakarta, Sabtu (24/1/2026) dilansir dari Antara.
Bonnie merujuk pada pemberontakan PKI 1926, di mana 1.378 orang dibuang ke Boven Digul tanpa proses pengadilan.
Baca:GanjarPranowo Tak Ambil Pusing Elektabilitas Ditempel Ketat
Hak untuk membuang itu sudah ada sejak 1917, disebut Ex Orbitante Rechten. Hak bagi gubernur jenderal untuk mengusir siapapun yang dianggap berbahaya, tambahnya.