Ikuti Kami

Bonnie Triyana Ungkap Negara Normalisasi Kekerasan Sejak Penjajahan

Bonnie merujuk pada pemberontakan PKI 1926, di mana 1.378 orang dibuang ke Boven Digul tanpa proses pengadilan.

Bonnie Triyana Ungkap Negara Normalisasi Kekerasan Sejak Penjajahan
Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, menilai praktik kekerasan yang dinormalisasi negara telah ada sejak masa penjajahan.

"Kita harus melihat ke masa kolonial karena bagaimanapun masa kolonial ini satu fondasi yang penting. Bagaimana negara kolonial menyelesaikan persoalan-persoalan dengan cara kekerasan," kata Bonnie dalam acara peluncuran buku "Infrastruktur Impunitas" karya Elizabeth F. Drexler (Beth) di Komunitas Utan Kayu, Jakarta, Sabtu (24/1/2026) dilansir dari Antara.

Bonnie merujuk pada pemberontakan PKI 1926, di mana 1.378 orang dibuang ke Boven Digul tanpa proses pengadilan.

Baca: Ganjar Pranowo Tak Ambil Pusing Elektabilitas Ditempel Ketat 

"Hak untuk membuang itu sudah ada sejak 1917, disebut Ex Orbitante Rechten. Hak bagi gubernur jenderal untuk mengusir siapapun yang dianggap berbahaya," tambahnya.

Bonnie menjelaskan bahwa pola serupa direproduksi di era Orde Baru, seperti pengasingan sekitar 10.000 orang ke Pulau Buru.

Bonnie Triyana yang dikenal juga sebagai sejarawan menekankan bahwa infrastruktur impunitas menjadikan kekerasan sebagai sesuatu yang wajar, bahkan merasuk ke institusi pendidikan.

"Contoh guru memukul murid atau sebaliknya. Kekerasan itu sudah terinternalisasi, jadi kebiasaan. Ketika dipermasalahkan, responsnya, 'dulu juga begitu'. Poinnya adalah bagaimana kita menghentikan rantai kekerasan ini," terangnya.

Menanggapi buku karya antropolog Amerika Serikat itu, Bonnie sepakat bahwa upaya mencari keadilan kerap terbentur pada penyangkalan negara.

Baca: Ganjar Minta Parpol Pendukung Wacana Kepala Daerah 

Bonnie juga mengomentari bab khusus dalam buku Beth yang mengulas peran sastra. Bonnie mengungkapkan upaya konkret yang sedang dikawalnya di parlemen, yakni memasukkan sastra dan sejarah sebagai pelajaran wajib dalam Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

"Kami dari Fraksi PDI Perjuangan mengawal dua pelajaran wajib: sejarah dan sastra. Karena angka literasi kita rendah. Salah satu instrumen mendongkrak literasi adalah dengan menjadikan sastra pelajaran wajib," jelasnya.

Kata Bonnie, upaya ini membutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari elemen parlemen hingga masyarakat sipil untuk mengawal RUU Sisdiknas ini.

"Ini membutuhkan kerja sama, bukan hanya dari parlemen, tetapi juga masyarakat yang terus mengawal," terang Bonnie.

Quote