Pringsewu, Gesuri.id Komisi IV DPRD Kabupaten Pringsewu mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu transparan terkait pemutusan kepesertaan BPJS Kesehatan warga yang dibiayai APBD.
Langkah ini diambil usai munculnya gelombang keluhan dari masyarakat yang mendadak kesulitan mengakses layanan kesehatan.
Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu, Agus Irwanto, menegaskan bahwa Pemkab harus membeberkan secara rinci alasan di balik kebijakan tersebut.
Baca:Berita kumpulanganjarpranowo hari ini
Pemda harus menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Berapa jumlah peserta yang terdampak, apa penyebab pemutusannya, sejak kapan dilakukan, dan yang paling penting bagaimana solusi pemerintah terhadap masyarakat yang kehilangan kepesertaan tersebut, tegas Agus, Rabu (19/8).