Ikuti Kami

BPJS Gratis APBD Diputus, DPRD Pringsewu Minta Pemkab Transparan dan Cari Solusi

Langkah ini diambil usai munculnya gelombang keluhan dari masyarakat yang mendadak kesulitan mengakses layanan kesehatan.

BPJS Gratis APBD Diputus, DPRD Pringsewu Minta Pemkab Transparan dan Cari Solusi
​Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu, Agus Irwanto.

Pringsewu, Gesuri.id — Komisi IV DPRD Kabupaten Pringsewu mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu transparan terkait pemutusan kepesertaan BPJS Kesehatan warga yang dibiayai APBD. 

Langkah ini diambil usai munculnya gelombang keluhan dari masyarakat yang mendadak kesulitan mengakses layanan kesehatan.

​Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu, Agus Irwanto, menegaskan bahwa Pemkab harus membeberkan secara rinci alasan di balik kebijakan tersebut.

Baca: Berita kumpulan ganjar pranowo hari ini

​“Pemda harus menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Berapa jumlah peserta yang terdampak, apa penyebab pemutusannya, sejak kapan dilakukan, dan yang paling penting bagaimana solusi pemerintah terhadap masyarakat yang kehilangan kepesertaan tersebut,” tegas Agus, Rabu (19/8).

​Agus menilai, persoalan BPJS Kesehatan bukan sekadar masalah administrasi atau efisiensi anggaran, melainkan menyangkut hak dasar warga untuk hidup sehat. Ia menyayangkan jika warga baru mengetahui kartu BPJS milik mereka tidak aktif saat sudah berada di fasilitas kesehatan dalam kondisi sakit.

​Oleh karena itu, Komisi IV DPRD Pringsewu meminta Pemkab segera memverifikasi dan mendata ulang seluruh warga yang terdampak. Pendataan ini mendesak dilakukan, khususnya bagi warga miskin, lansia, serta pasien yang sedang menjalani pengobatan rutin.

​“Kalau memang ada keterbatasan kemampuan APBD atau perubahan kebijakan pembiayaan, sampaikan secara jujur kepada masyarakat. Namun, pemerintah juga harus menyiapkan solusi agar tidak terjadi kekosongan jaminan kesehatan,” ujar Agus.

Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres

​Sebagai bentuk pengawasan, DPRD Pringsewu berencana memanggil pihak Pemkab dan instansi terkait. Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta kejelasan mengenai dasar kebijakan, data pasti jumlah peserta yang dihentikan, hingga skema penanganan bagi warga terdampak.\

​Agus menegaskan, masyarakat tidak boleh menjadi korban akibat kekusutan administrasi maupun penyesuaian anggaran daerah.

​“Kemerdekaan harus dirasakan masyarakat, salah satunya melalui pelayanan kesehatan yang mudah, adil, dan tidak diskriminatif. Pemerintah harus hadir memberikan kepastian,” pungkasnya.

Quote