Budhi Condrowati Suarakan Lambannya Proses Pemecahan Sertifikat Tanah Terdampak JTTS

Budhi: Tak kunjung selesai dari tahun 2017 sampai sekarang 2025 berarti sudah 8 tahun.
Minggu, 27 Juli 2025 10:10 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, menyuarakan keluhan masyarakat terkait lambannya proses pemecahan sertifikat tanah yang terdampak proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), yang hingga kini belum tuntas meski proyek tersebut telah berjalan sejak tahun 2017.

Saya dapat aspirasi dari masyarakat terkait keluhan tentang pemecahan sertifikat tanah yang terdampak tol yang tak kunjung selesai dari tahun 2017 sampai sekarang 2025 berarti sudah 8 tahun, kata Budhi Condrowati, Jumat (25/7/2025).

Ia mencontohkan kasus seorang warga yang memiliki lahan seluas 2 hektare dan terkena dampak proyek tol seluas 0,5 hektare. Seharusnya, sisa lahan seluas 1,5 hektare mendapat sertifikat baru pascapembebasan.

Sedangakan sertifikat lahan yang 2 hektar sudah diserahkan kepada tol. Toll saat itu berjanji satu tahun selesai meskipun ini tidak tertulis. Memang sudah ada yang jadi sebagian paling 20 persen dari total semuanya, jelasnya.

Budhi menilai keterlambatan penyelesaian sertifikat tersebut membuat masyarakat resah dan merasa dirugikan. Banyak dari mereka kesulitan menjual sisa lahan atau menggunakan sertifikat untuk agunan ke bank.

Baca juga :