Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, menyuarakan keluhan masyarakat terkait lambannya proses pemecahan sertifikat tanah yang terdampak proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), yang hingga kini belum tuntas meski proyek tersebut telah berjalan sejak tahun 2017.
"Saya dapat aspirasi dari masyarakat terkait keluhan tentang pemecahan sertifikat tanah yang terdampak tol yang tak kunjung selesai dari tahun 2017 sampai sekarang 2025 berarti sudah 8 tahun," kata Budhi Condrowati, Jumat (25/7/2025).
Ia mencontohkan kasus seorang warga yang memiliki lahan seluas 2 hektare dan terkena dampak proyek tol seluas 0,5 hektare. Seharusnya, sisa lahan seluas 1,5 hektare mendapat sertifikat baru pascapembebasan.
"Sedangakan sertifikat lahan yang 2 hektar sudah diserahkan kepada tol. Toll saat itu berjanji satu tahun selesai meskipun ini tidak tertulis. Memang sudah ada yang jadi sebagian paling 20 persen dari total semuanya," jelasnya.
Budhi menilai keterlambatan penyelesaian sertifikat tersebut membuat masyarakat resah dan merasa dirugikan. Banyak dari mereka kesulitan menjual sisa lahan atau menggunakan sertifikat untuk agunan ke bank.
"Yang namanya masyarakat kadang ada yang mau di jual, atau sertifikat nya mau di sekolah kan di bank, ini jadi gak bisa. Dan yang jelas untuk keamanan karena kita memiliki barang tapi sertifikat tidak ada ini jadi tidak tenang," ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, masalah ini bukan hanya terjadi di satu wilayah, melainkan hampir merata di seluruh Lampung.
"Dan ini tidak hanya terjadi di toll Terbanggi - Simpang Pematang tetapi di Lampung Selatan juga banyak yang belum jadi sertifikat pemecahan nya. Jadi anggap saja seluruh Lampung," ujarnya.
Selain itu, Budhi juga menyinggung persoalan perpajakan. Menurutnya, masyarakat sempat diminta membayar pajak tanah sesuai luas awal, padahal sebagian sudah diambil untuk proyek tol.
"Ini juga ada masalah lagi, awal disuruh bayar pajak full sesuai data kita diawal, kami tolak di tahun 2020 kemudian 2021 kami bayar sesuai apa adanya. Dan di tahun ini kurang lebih 2 minggu kami dapat surat dari dinas pajak katanya ada tunggakan pajak," tuturnya.
Ia pun berharap agar Pemerintah Provinsi Lampung segera turun tangan dan mencari solusi agar permasalahan ini tidak terus berlarut-larut.
"Kemarin saat paripurna tentang RPJMD saya interupsi dan gubernur berjanji akan memanggil Dinas terkait tentang masalah itu. Di Tubaba saja jumlah nya bisa ratusan kasus, kalau seluruh Lampung bisa ribuan," pungkasnya.