Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam, menyinggung Kementerian Koperasi tidak boleh dipimpin oleh pihak yang tersandera masalah. Itu dikatakannya setelah Budi Arie Setiadi diberhentikan sebagai Menteri Koperasi usai terkena reshuffle.
Reshuffle ini harus dibaca sebagai pesan tegas dari Presiden Prabowo, Kementerian Koperasi ini tidak boleh dipimpin oleh orang yang tersandera masalah. Selama ada beban hukum yang belum selesai, sulit bagi siapapun untuk fokus pada percepatan program, kata Mufti kepada wartawan, Senin (8/9/2025).
Mufti berharap kepemimpinan Ferry Julianto membawa angin segar terhadap kinerja Kementerian Koperasi. Ia menilai Ferry memiliki pengalaman yang mumpuni.
Pak Ferry bukan orang baru, beliau sudah lama mengurusi koperasi dan paham betul denyut persoalan di lapangan. Karena itu, tidak ada alasan untuk menunda lagi. Roadmap Koperasi Merah Putih harus jalan sekarang juga, katanya.
Mufti menyebut Komisi VI DPR akan mendukung program Kementerian Koperasi ke depan. Legislator PDIP ini mengingatkan jabatan strategis yang tak diukur dari loyalitas politik.