Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi pernyataan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi yang menyeret nama PDI Perjuangan dalam kasus judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
“Kalau cara kemudian melakukan berbagai pernyataan dengan berbagai hal termasuk menyebut PDI Perjuangan itu pak Budi terlihat sebagai suatu hal yang sangat panik, dan menurut saya kekanak-kanakan,” kata Aria Bima, Selasa (27/5/2025).
Ia menyayangkan sikap Budi Arie dan mendorong agar yang bersangkutan menghadapi kasus hukum secara dewasa dan bertanggung jawab, tanpa melibatkan pihak lain, termasuk partai politik.
“Jadi secara gentle, karena itu hal yang menjadi dakwaan kejaksaan ya hadapi fakta-fakta hukum itu dalam persidangan-persidangan yang mungkin terjadi apakah diundang. Jadi menurut saya pernyataan itu perlu dijawab sebagai fakta hukum, tidak atau iya nanti bagian hukum yang akan melihat benar salahnya, tidak usah panik, tidak usah kekanak-kanakan dengan berlindung menyalahkan menyebut pihak-pihak lain termasuk PDI Perjuangan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Aria Bima menyampaikan bahwa PDI Perjuangan akan memberikan tanggapan resmi melalui mekanisme kelembagaan partai. Menurutnya, partai akan mencermati perkembangan dan menunggu langkah lanjutan dari Budi Arie.
“PDI Perjuangan dalam mengsikapi pernyataan Budi Arie terkait ketelibatan PDI Perjuangan dan Pejabat pasti akan disikapi secara kelembagaan. Apresiasi kami sampai terhadap pernyataan-pernyataan tentang kekusaran hal yang sangat tidak masuk akal Budi Arie. Jadi nanti tentunya secara kelembagaan PDI perjuangan akan menyampaikan, sambil lihat perkembangan sejauh mana pernyataan-pernyataan mba Restu. Memberikan waktu untuk Budi Arie untuk mencabut pernyataannya dan menyampaikan permintaan maafnya. Partai akan mencermati itu,” ucapnya.
Diketahui, nama Budi Arie Setiadi ikut terseret dalam pusaran kasus judi online yang melibatkan staf Kementerian Kominfo. Ia disebut-sebut sebagai pelindung situs judi online saat menjabat sebagai Menteri Kominfo.