Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Budi S. Kanang, meminta perhatian serius terhadap nasib penambang timah tradisional dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direksi PT Timah Tbk di Gedung DPR RI, Senin (22/9/2025).
Dalam rapat tersebut, Budi menekankan perlunya pemisahan tegas antara penambang tradisional yang sudah lama eksis dengan penambang ilegal yang kerap dikendalikan eksportir maupun pedagang tidak resmi.
Yang perlu diakomodasi secara sempurna adalah para penambang tradisional ini. Jangan sampai mereka menjual hasil tambangnya ke pasar gelap, tetapi diarahkan ke pasar resmi yang jelas, tegas legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Budi mengapresiasi langkah PT Timah yang mulai menata penambang tradisional melalui pembentukan badan hukum, seperti koperasi, agar aktivitas mereka lebih terorganisir dan memiliki akses legal untuk menjual hasil tambang.
Menurutnya, perlindungan ini penting agar penambang tradisional tidak semakin terpinggirkan di tengah maraknya aktivitas tambang ilegal yang merugikan negara.