Ikuti Kami

Budi Kanang Dorong PT Timah Lindungi Penambang Tradisional dari Pasar Gelap

Yang perlu diakomodasi secara sempurna adalah para penambang tradisional ini.

Budi Kanang Dorong PT Timah Lindungi Penambang Tradisional dari Pasar Gelap
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Budi S. Kanang - Foto: Istimewa

Jakarta, Gesuri.id – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Budi S. Kanang, meminta perhatian serius terhadap nasib penambang timah tradisional dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direksi PT Timah Tbk di Gedung DPR RI, Senin (22/9/2025).

Dalam rapat tersebut, Budi menekankan perlunya pemisahan tegas antara penambang tradisional yang sudah lama eksis dengan penambang ilegal yang kerap dikendalikan eksportir maupun pedagang tidak resmi. 

“Yang perlu diakomodasi secara sempurna adalah para penambang tradisional ini. Jangan sampai mereka menjual hasil tambangnya ke pasar gelap, tetapi diarahkan ke pasar resmi yang jelas,” tegas legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Budi mengapresiasi langkah PT Timah yang mulai menata penambang tradisional melalui pembentukan badan hukum, seperti koperasi, agar aktivitas mereka lebih terorganisir dan memiliki akses legal untuk menjual hasil tambang.

Menurutnya, perlindungan ini penting agar penambang tradisional tidak semakin terpinggirkan di tengah maraknya aktivitas tambang ilegal yang merugikan negara. 

“Saya berharap ada rekomendasi dari pertemuan ini agar Komisi VI ikut duduk bersama pihak terkait, terutama aparat keamanan, supaya aktivitas tambang ilegal bisa diminimalkan. Dengan begitu, semuanya menjadi terang benderang,” ujarnya.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPR RI disebutnya akan terus memastikan BUMN strategis seperti PT Timah berjalan sesuai tata kelola yang baik serta melindungi kepentingan masyarakat, khususnya penambang tradisional yang selama ini kesulitan menjual hasil tambangnya secara legal.

Quote