Ikuti Kami

I Nyoman Parta Tegaskan Urgensi Pembenahan Sistem Data Nasional

Pembangunan tanpa dituntun data akan menyebabkan kebijakan sering salah arah.

I Nyoman Parta Tegaskan Urgensi Pembenahan Sistem Data Nasional
Anggota Komisi lll DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Dapil Bali, I Nyoman Parta.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi lll DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Dapil Bali, I Nyoman Parta, menegaskan urgensi pembenahan sistem data nasional saat melakukan kunjungan dan dialog publik di Universitas Udayana.

“Pembangunan tanpa dituntun data akan menyebabkan kebijakan sering salah arah. Ujung-ujungnya rakyat yang menjadi korban,” kata Parta dikutip Rabu (3/3/2026).

Dalam forum penyerapan aspirasi tersebut, Parta menyampaikan bahwa Baleg DPR RI saat ini tengah menginisiasi Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia (RUU SDI). 

Menurutnya, pembangunan yang tidak berbasis pada data yang akurat berpotensi melahirkan kebijakan keliru dan merugikan masyarakat luas.

Ia mencontohkan kasus penghapusan 11 penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan, padahal sebagian di antaranya sedang menjalani pengobatan rutin seperti cuci darah, penyakit jantung, dan diabetes. Peristiwa tersebut, kata dia, menunjukkan lemahnya sistem pendataan dan verifikasi yang berdampak langsung pada hak dasar warga.

Parta juga mengingatkan kasus tragis seorang anak usia 10 tahun di NTT yang mengakhiri hidup karena tidak mendapatkan program beasiswa. Begitu pula dengan peristiwa kakak beradik yatim piatu asal Buleleng yang bunuh diri di Tukad Bangkung karena kemiskinan dan tidak masuk dalam data warga miskin.

“Masih banyak kasus berbeda, tetapi hulunya sama, yaitu persoalan data,” ujarnya.

Selain itu, ia turut menyoroti nasib sejumlah guru yang bukan berstatus PNS, bukan PPPK, dan bukan honorer resmi, namun tetap mengajar dengan gaji hanya sekitar Rp400 ribu hingga Rp600 ribu per bulan. Menurutnya, kondisi tersebut juga tidak lepas dari lemahnya sistem pendataan serta perencanaan kebijakan yang tidak terintegrasi.

Parta menilai ego sektoral antar kementerian dan lembaga menjadi salah satu penyebab utama tidak sinkronnya data nasional. Dampaknya tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga membuat belanja negara menjadi tidak efisien dan tidak tepat sasaran.

Melalui inisiasi RUU Satu Data Indonesia, Baleg DPR RI berharap ke depan tidak ada lagi warga yang tercecer dari program negara akibat kesalahan data atau ketidaksinkronan antarinstansi.

“Kita ingin memastikan negara hadir secara tepat. Dengan data yang kuat dan terintegrasi, kebijakan akan lebih akurat dan adil,” ucapnya.

Kegiatan di Universitas Udayana tersebut sekaligus menjadi ruang diskusi akademik untuk menghimpun masukan dari kalangan kampus terkait penguatan regulasi dan tata kelola data nasional agar lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Quote