Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono alias Kanang, memberikan sorotan tajam terhadap arah kebijakan pendanaan dan efisiensi di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam rapat dengar pendapat bersama Menteri BUMN dan Kepala Badan Pelaksana Pengelolaan Danantara, Rabu (7/8/2025).
Kanang, yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur dan mantan Bupati Ngawi dua periode, menyoroti rencana kontribusi Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam pendanaan koperasi Merah Putih (KMP). Menurutnya, jika tidak dikawal ketat, dana jumbo yang dialokasikan berpotensi disalahgunakan.
Himbara harus menyiapkan dana kurang lebih Rp3 miliar dikali 80.000 koperasi. Itu artinya Rp240 triliun. Kalau Himbara hanya melepas saja ke desa tanpa manajemen yang kuat, ini akan menjadi kehancuran, ujar Kanang.
Ia menilai, kelahiran Danantara sebagai pengelola aset negara muncul dari kegagalan sejumlah badan usaha sebelumnya yang kurang memiliki kajian bisnis memadai.
Banyak BUMN yang bergerak hanya berdasarkan kebijakan, tanpa kalkulasi dan bisnis plan yang cermat. Gali lubang tutup lubang. Sekarang lubangnya dalam sekali, defisit dan utangnya luar biasa, tegasnya.