Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, menilai bulan suci Ramadan sebagai momentum penting bagi masyarakat untuk meningkatkan pendapatan dan menggerakkan ekonomi keluarga.
Hal itu disampaikannya menyikapi terbitnya Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terkait pedoman keamanan dan ketertiban selama Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2026.
Dalam SE tersebut, penyelenggaraan Bazar Ramadan dan Pasar Malam diwajibkan mengantongi izin dari Forkopimcam dan akan dimonitor pemangku wilayah setempat.
BaCa:GanjarPranowo Tegaskan Pentingnya Integritas bagi Pemimpin
Budi Leksono yang akrab disapa Buleks mengatakan, tradisi warga berjualan makanan dan minuman saat Ramadan sudah berlangsung setiap tahun dan menjadi bagian dari denyut ekonomi kampung.