Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, mengapresiasi rencana Pemprov DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah senilai Rp 5,2 triliun sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk inovasi pembiayaan yang patut didukung selama dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Diketahui, saat ini Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah (TKD) berkurng sekira Rp 15 triliun seiring efisiensi dari pemerintah pusat.
Kenneth menilai, di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan dan tantangan fiskal, pemerintah daerah memang perlu menghadirkan berbagai skema pembiayaan kreatif agar pembangunan tetap berjalan tanpa sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Pada prinsipnya saya sangat mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang berupaya menghadirkan berbagai skema pembiayaan kreatif, termasuk rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp 5,2 triliun.
Baca: Ganjar Bangga dengan Kualitas Bahan Aspal Karya Anak Bangsa
Di tengah tantangan fiskal dan meningkatnya kebutuhan pembangunan Jakarta, pemerintah daerah memang dituntut memiliki inovasi dalam mencari sumber pendanaan yang berkelanjutan tanpa semata-mata bergantung pada APBD. Ini menunjukkan adanya keberanian untuk mencari alternatif pembiayaan yang lebih modern dan komprehensif, sebagaimana telah diterapkan di berbagai kota besar di dunia," ujar Keneth, Kamis (6/8/2026).
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, penerbitan obligasi daerah tidak boleh hanya dipandang sebagai upaya memperoleh tambahan dana, tetapi harus mampu menghasilkan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Karena itu, penggunaan dana obligasi harus difokuskan pada proyek-proyek produktif yang berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.
"Saya berpandangan bahwa penerbitan obligasi daerah bukan sekadar soal memperoleh tambahan dana, melainkan juga tentang bagaimana memastikan setiap rupiah yang dihimpun benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat."
"Jadi, dana hasil obligasi harus diarahkan secara ketat untuk membiayai proyek-proyek produktif yang memiliki dampak ekonomi dan sosial yang nyata, seperti pembangunan infrastruktur transportasi, sektor kesehatan hingga infrastruktur yang mampu meningkatkan kualitas hidup warga Jakarta," kata dia.
'Jangan sampai obligasi ini digunakan untuk belanja yang bersifat rutin atau konsumtif," lanjutnya.
Sebagai Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta yang membidangi keuangan daerah, Kenneth memastikan pihaknya akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap setiap tahapan penerbitan obligasi tersebut.
Ia menekankan pentingnya tata kelola yang baik mulai dari proses perencanaan, penetapan proyek, hingga penggunaan dana hasil penerbitan obligasi.
"Sebagai fungsi pengawasan di DPRD, saya tentu akan mengawal setiap tahapan kebijakan ini agar dilaksanakan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Mulai dari proses perencanaan, penentuan proyek, mekanisme penerbitan, hingga penggunaan anggaran harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Menurutnya, kepercayaan investor hanya akan terbangun apabila pemerintah mampu menunjukkan disiplin fiskal, kredibilitas pengelolaan keuangan, serta kepastian bahwa proyek yang dibiayai memiliki manfaat yang terukur.
Kenneth juga mengingatkan agar Pemprov DKI Jakarta harus melakukan kajian yang komprehensif mengenai kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran pokok maupun bunga obligasi pada masa mendatang. Menurutnya, setiap kebijakan pembiayaan harus disusun berdasarkan proyeksi yang realistis agar tidak membebani keuangan daerah di masa depan.
"Saya juga melihat pentingnya harus di lakukan kajian yang matang terhadap kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memenuhi setiap kewajiban pembayaran pokok maupun bunga obligasi di masa mendatang," paparnya.
Menurutnya, meskipun kondisi fiskal Jakarta selama ini relatif kuat dan Pemprov DKI Jakarta menjamin penerbitan obligasi ini tidak akan membebani pemerintahan berikutnya, setiap proyeksi tetap harus didasarkan pada perhitungan yang konservatif dengan mempertimbangkan berbagai risiko ekonomi, perubahan pendapatan daerah, hingga dinamika kebijakan nasional.
"Hal ini penting agar kebijakan hari ini tidak menjadi beban bagi pemerintah DKI Jakarta di masa selanjutnya," tuturnya.
Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres
Selain itu, Kenneth mendorong Pemprov DKI membuka ruang komunikasi seluas-luasnya kepada institusi DPRD, pelaku pasar, akademisi, dan masyarakat mengenai tujuan, manfaat, serta mekanisme penerbitan obligasi daerah.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi faktor penting untuk membangun kepercayaan publik sekaligus meningkatkan minat investor.
"Selain itu, saya berharap pemerintah DKI Jakarta bisa membuka ruang komunikasi yang seluas luasnya kepada Institusi DPRD, pelaku pasar, akademisi, maupun masyarakat mengenai tujuan, manfaat, risiko, dan mekanisme obligasi daerah. Transparansi sejak awal akan membangun kepercayaan publik sekaligus menghindari munculnya kesalahpahaman bahwa obligasi ini identik dengan akan bertambahnya beban hutang daerah. Padahal apabila dikelola secara profesional, obligasi merupakan salah satu instrumen pembiayaan pembangunan yang sehat dan produktif," ujarnya.
Kenneth menegaskan, DPRD DKI Jakarta pada dasarnya siap mendukung setiap kebijakan yang bertujuan mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, selama dilaksanakan berdasarkan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, serta memiliki dasar kajian yang kuat.
"Kami di DPRD DKI Jakarta siap memberikan dukungan terhadap setiap kebijakan yang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat. Tujuan akhirnya bukan hanya menghadirkan tambahan sumber pembiayaan, tetapi memastikan Jakarta semakin baik kedepannya," pungkasnya.

















































































