Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono (Buleks) minta pemerintah kota (Pemkot) setempat melakukan langkah strategis dalam menyederhanakan regulasi soal perizinan.
Sebab, lambatnya proses pengurusan izin bukan hanya merugikan pelaku usaha, tapi juga berdampak luas pada pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi daerah.
Baca:GanjarDorong Delapan Parpol di DPR RI Duduk Bersama
Proses perizinan yang lamban menjadi salah satu hambatan utama dalam pembangunan dan penanaman modal. Ini harus segera dibenahi, kata Budi Leksono kepada media di Surabaya, Selasa (15/7/2025).
Dia mengungkapkan, sejumlah faktor menjadi penyebab keterlambatan tersebut. Di antaranya regulasi yang rumit dan tumpang tindih, lemahnya koordinasi antarinstansi, kurangnya sumber daya manusia dan teknologi, serta praktik birokrasi yang belum efisien dan transparan.