Ikuti Kami

Buleks Minta Pemkot Surabaya Sederhanakan Regulasi Soal Perizinan

Buleks mengungkapkan, sejumlah faktor menjadi penyebab keterlambatan tersebut.

Buleks Minta Pemkot Surabaya Sederhanakan Regulasi Soal Perizinan
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono (Buleks).

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono (Buleks) minta pemerintah kota (Pemkot) setempat melakukan langkah strategis dalam menyederhanakan regulasi soal perizinan.

Sebab, lambatnya proses pengurusan izin bukan hanya merugikan pelaku usaha, tapi juga berdampak luas pada pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi daerah.

Baca: Ganjar Dorong Delapan Parpol di DPR RI Duduk Bersama

“Proses perizinan yang lamban menjadi salah satu hambatan utama dalam pembangunan dan penanaman modal. Ini harus segera dibenahi,” kata Budi Leksono kepada media di Surabaya, Selasa (15/7/2025).

Dia mengungkapkan, sejumlah faktor menjadi penyebab keterlambatan tersebut. Di antaranya regulasi yang rumit dan tumpang tindih, lemahnya koordinasi antarinstansi, kurangnya sumber daya manusia dan teknologi, serta praktik birokrasi yang belum efisien dan transparan.

Buleks menyebut, dampak dari persoalan ini dirasakan secara langsung oleh masyarakat dan investor. Banyak proyek terhambat, pendapatan daerah berkurang, dan kepercayaan publik menurun.

Baca: Ganjar Harap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji

“Pemerintah harus melakukan langkah strategis dengan menyederhanakan regulasi, memperkuat koordinasi, dan mengoptimalkan sistem perizinan berbasis online,” tegasnya.

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan itu juga mendorong pelibatan seluruh elemen masyarakat dalam proses pengawasan perizinan. Mulai dari RT, RW, kelurahan, kecamatan, hingga organisasi kepemudaan.

“Dengan reformasi sistem perizinan yang lebih efisien dan transparan, diharapkan investasi di Surabaya dapat meningkat, pembangunan berjalan lancar, dan masyarakat merasakan manfaatnya secara langsung,” tutup Budi Leksono.

Quote