Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri, menegaskan komitmen Komisi IV untuk mengawal ketat pemberantasan praktik pengoplosan beras yang dinilai telah merugikan negara hingga Rp99 triliun per tahun. Rokhmin menyebut para pelaku sebagai pihak yang zalim karena tidak hanya merugikan konsumen dari sisi kualitas, tetapi juga mengancam kedaulatan pangan nasional.
Kami Komisi IV benar-benar akan mengawal pemerintah, baik di sektor pertanian, perdagangan, Bapanas, maupun Satgas Pangan Polri. Kami akan laksanakan fungsi pengawasan secara maksimal, tegas Rokhmin dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (21/7/2025).
Rokhmin mengacu pada pernyataan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam rapat kabinet beberapa waktu lalu, yang mengungkap sebanyak 212 merek beras diduga melakukan pelanggaran standar mutu dan praktik pengoplosan.
Setelah diverifikasi di lapangan bersama Satgas Pangan Polri dan tim Kementan, ditemukan bahwa kerugian ekonomi negara akibat praktik ini mencapai Rp99 triliun per tahun. Angka ini, menurut Rokhmin, jauh melampaui anggaran tahunan Kementerian Pertanian yang hanya sebesar Rp29,2 triliun.
Bayangkan, anggaran Kementan itu termasuk gaji pegawai hanya Rp29,2 triliun, tapi kerugiannya 99 triliun. Ini raksasa sekali. Maka ini harus diberantas sampai ke akar-akarnya, tegas Rokhmin.