Temanggung, Gesuri.id Bupati Temanggung yang juga politisi PDI Perjuangan, Agus Setyawan, menginstruksikan jajaran pemerintahannya untuk melakukan efisiensi anggaran menyusul pemotongan transfer pendapatan dari pemerintah pusat tahun 2026.
Kebijakan efisiensi ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Akibatnya, Pemkab Temanggung harus menyesuaikan kembali seluruh rencana pendapatan dan belanja daerah.
Awalnya kita sudah tata anggaran 2026, tapi muncul pengumuman pemotongan transfer daerah, ujar Agus saat berdialog dengan warga di Desa Wates, Kecamatan Wonoboyo, Sabtu (8/11/2025).
Ia menjelaskan, total pengurangan dana mencapai Rp140 miliar yang meliputi DAU, DAK, dan DBHCHT. Selain itu, dana desa juga terpangkas sekitar Rp33 miliar.
Agus menegaskan, efisiensi ini dilakukan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan fiskal.